Barometerkaltim.id, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim ), Sabaruddin Panrecalle, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 tentang Kepemudaan, di Jalan ARS. Muhammad No. 51, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Sabtu (03/05/2025).
Dalam agenda Sosper kali ini, Sabaruddin mengajak pemuda-pemudi Balikpapan untuk lebih aktif dan terlibat dalam ruang-ruang strategis kemasyarakatan, termasuk dalam kebijakan publik yang menyangkut masa depan mereka.
“Jangan hanya jadi penonton. Perda Kepemudaan ini dibuat agar pemuda punya jalur dan legalitas untuk ikut membangun. Tugas kami di DPRD adalah menjembatani itu,” ujar Sabaruddin.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran perda bukan sekadar formalitas hukum, tapi harus diterjemahkan dalam tindakan konkret di lapangan.
“Kita ingin pemuda di Balikpapan tidak kehilangan arah. Lewat perda ini, mereka punya pegangan, ada aturan yang melindungi hak sekaligus mendorong tanggung jawab mereka dalam berkontribusi,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah dan politik, serta dipandu moderator Pujangga Assari. Diskusi berlangsung aktif sejak pukul 15.00 Wita dan dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan organisasi kepemudaan.
Sabaruddin berharap, pemahaman terhadap Perda Kepemudaan ini bisa membuka jalan bagi lebih banyak kolaborasi antara pemuda dan pemerintah daerah, khususnya menjelang era IKN yang menuntut kesiapan semua elemen masyarakat.
Wartawan: Jayus
Editor: RB