Barometerkaltim.id – Lima tahun meresahkan masyarakat terutama para pedagang, seorang preman pasar di Kampung Bayur, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
Dari penuturan warga, preman paruh baya yang diketahui bernama Hendriansyah tersebut kerap melakukan aksi palak, bahkan tidak segan merusak lapak para pedagang.
Sedang kena apesnya, aksi Hendriansyah berhasil dihentikan saat warga setempat tidak tahan lagi dengan aksi kekerasan yang dilakukannya.
Di mana pada Senin (1/11/2022) lalu, sekira Pukul 19.30 WITA di Jalan Padat Karya, RT 38, Kampung Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, preman tersebut kembali melakukan aksi palaknya.
Seorang pedagang pun mencoba menegur, namun Herdiansyah justru mengayunkan senjata tajam ke arah pedagang tersebut.
“Ayunan sajam itu mengenai dahi korban hingga mengalami luka robek,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi Rabu (2/11/2022).
Warga dan pedagang pun dibuat geram dengan perbuatan pelaku tersebut.
Mereka akhirnya berbalik menghadang dan ingin menghakimi pelaku.
Mungkin preman pasar ini masih mujur. Pasalnya di saat bersamaan personil Polsek Sungai Pinang tiba di lokasi untuk menenangkan warga.
“Pelaku ternyata sudah lari sembunyi ke hutan. Malah Kepala SPKT kami kena sabetan sajam warga yang mau menghakimi pelaku, untung tidak parah,” beber AKP Noor Dhianto lagi.
Dijelaskannya pelaku langsung diamankan ke Mapolsek dan keributan dapat diatasi.
“Dia (pelaku) sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama (residivis),” ungkapnya di akhir.