Barometerkaltim.id – Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan memberikan pendampingan, kepada tenaga kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang mengalami masalah.
Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengungkapkan, permasalahan yang dialami puluhan pekerja yang terlantar di Balikpapan beberapa waktu lalu tersebut memang merupakan masalah internal mereka.
Namun, pihak kepolisian membuka layanan aduan, apabila kembali ditemui permasalahan serupa.
“Kalau dikami, melakukan pendampingan terhadap semua pegawai yang ada disana, yang termonitor,” ungkap Kapolres, Kamis (15/10/2022).
Kata dia, kejadian seperti itu bisa terjadi lantaran manejemen perusahaan tidak memberikan perhatian terhadap pekerjanya.
Untuk itu, pihak kepolisian terbuka untuk memberikan layanan aduan.
Baik bagi mereka yang merasa hak yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maupun permasalahan lainnya yang dialami pekerja.
“Yang kita kontrol sekarang, bagaimana manejemen itu menghormati hak pekerjanya, itu pengawasan kita,” jelasnya.
Layanan pengaduan disediakan di Polsek Sepaku, atau melalui hotline milik Polda Kaltim maupun Polres PPU.
“Polsek sudah membuat hotline laporan melalui WhatsApp (WA), Polres juga sudah, Polda juga ada,” ujarnya.
Diketahui saat ini pekerjaan konstruksi di IKN mulai masif. Pekerja dari luar daerah pun berdatangan untuk mengerjakan megaproyek tersebut.
Terbaru, jumlah pekerja dari luar daerah yang masuk ke IKN, yakni sebanyak 294 orang. Mereka saat ini tengah mengerjakan rumah susun, yang akan ditempati para pekerja proyek nantinya.