Polemik Dirut Bankaltimtara Memanas, KBMM Desak OJK dan Pemda Soal Transparansi

Foto: Suasana Rapat Internal Kesatuan Barisan Mahasiswa Merdeka (KBMM) yang membahas langkah strategis menyikapi polemik kursi Dirut Bank Kaltimtara.(Istimewa)

Barometerkaltim.id, Kaltim — Polemik pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara terus memanas dan kini berkembang menjadi kritik terbuka terhadap tata kelola kebijakan ekonomi daerah. Proses pergantian yang dinilai terburu-buru di tengah masa jabatan Dirut yang disebut masih berlaku hingga 2028 memunculkan pertanyaan serius dari publik mengenai urgensi dan dasar pengambilan keputusan tersebut.
Gelombang kritik yang dimotori oleh Kesatuan Barisan Mahasiswa Merdeka (KBMM) melalui aksi demonstrasi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Koordinator aksi, Muhammad Guntur, menilai polemik ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam memberikan ruang yang adil bagi sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Kalimantan Timur sedang berada pada momentum emas dengan hadirnya IKN, tetapi ironisnya justru putra-putri daerah seolah hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar menyangkut pergantian jabatan, melainkan menyentuh isu yang lebih mendasar, yakni keberpihakan kebijakan. Ia menilai minimnya afirmasi terhadap SDM lokal berpotensi menciptakan ketimpangan struktural serta melemahkan kedaulatan ekonomi daerah.

“Jika kepemimpinan tidak memberi ruang bagi SDM lokal yang kompeten, maka distribusi manfaat ekonomi bisa tidak merata dan daya saing daerah melemah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan kekhawatiran bahwa pembangunan daerah, termasuk momentum Ibu Kota Nusantara (IKN), belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat lokal.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bankaltimtara dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis lokal.

KBMM memandang bahwa kepemimpinan di tubuh bank daerah tersebut seharusnya mencerminkan komitmen terhadap pembangunan inklusif, bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau kepentingan tertentu.
Kritik juga diarahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak yang berwenang dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). KBMM mempertanyakan objektivitas dan transparansi proses tersebut, terutama jika terdapat kandidat dengan rekam jejak yang dinilai bermasalah namun tetap lolos seleksi.

“OJK seharusnya tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjaga kualitas dan integritas kepemimpinan di sektor keuangan,” kata Guntur.


Di sisi lain, peran Gubernur Kalimantan Timur sebagai pemegang saham pengendali juga menjadi perhatian. KBMM menekankan bahwa setiap keputusan strategis, termasuk pengangkatan dan pemberhentian Dirut, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan personal maupun politik.


Dalam aksinya, KBMM menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Evaluasi ulang proses seleksi oleh OJK, Transparansi alasan pergantian sebelum masa jabatan berakhir, Penolakan terhadap kandidat yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah, dan Pembukaan ruang audiensi publik yang melibatkan masyarakat sipil dan akademisi.
Polemik ini pada akhirnya menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Lebih dari sekadar pergantian jabatan, isu ini mencerminkan tuntutan masyarakat terhadap keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada potensi lokal.Jika desakan publik terus diabaikan, bukan tidak mungkin polemik ini akan berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap institusi daerah dengan Bankaltimtara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *