Barometerkaltim.id, Kaltim – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Faisal Assegaf, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang ke-4 bersama Pemerintah Daerah kabupaten Paser, di desa Atang Pait, Long Ikis, pada senin (14/04/2025).
Dalam sambutannya, Andi Faisal Assegaf menekankan pentingnya peran masyarakat desa dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda.
“Pancasila bukan hanya hafalan, tapi harus menjadi pedoman hidup kita. Perda ini hadir agar nilai-nilai kebangsaan lebih membumi di masyarakat, terutama di wilayah pedesaan,” ujar Andi Faisal.
Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari unsur pemerintahan dan praktisi, yaitu Achmad Hartono, S.Sos, M.Si, selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Paser, dan Hendri Sutrisno, S.H, S.Sos.
Achmad Hartono, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa penguatan wawasan kebangsaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan global saat ini.
“Kita tidak ingin generasi muda tercerabut dari akar budayanya. Perda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat karakter kebangsaan dan menjaga keutuhan NKRI,” ungkapnya.
Achmad Hartono, melanjutkan bagaimana implementasi Perda tersebut dapat dijalankan secara konkret di Tingkat kabupaten hingga pedesaan. Ia menyampaikan bahwa pengintegrasian nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan rutin masyarakat.
“Melalui kegiatan adat, gotong royong, hingga pembinaan karang taruna, kita bisa menghidupkan kembali semangat kebangsaan yang selama ini mulai tergerus oleh arus informasi global,” jelas Hendri.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Wartawan : Jayus
Editor : RB