Berita  

Perkuat Pemahaman Hukum, Ekti Imanuel Temui Warga Tanjung Isuy

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Kabupaten Kutai Barat.(Barometerkaltim/Jayus)

Barometerkaltim.id, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (03/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ekti sebagai wakil rakyat untuk menyebarluaskan produk hukum daerah kepada masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Kegiatan tersebut menghadirkan Akhmad Yani sebagai narasumber dan dipandu oleh moderator Hendrikus Arpin. Sosper berlangsung interaktif, dengan warga yang hadir turut aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya sosialisasi Perda agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah.

“Perda ini tidak hanya untuk dibaca di kantor-kantor pemerintahan, tapi harus dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat. Karena itu saya datang langsung, supaya komunikasi dua arah bisa terbangun,” ujar Ekti.

Ia juga mengajak masyarakat Kampung Tanjung Isuy untuk terus berperan aktif dalam mengawal jalannya pembangunan di daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci suksesnya penerapan kebijakan daerah.

“Jika masyarakat paham Perda, maka akan lebih mudah bagi kita semua untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan bersama,” tambahnya.

Warga menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar sosialisasi serupa rutin dilakukan. Kehadiran langsung anggota DPRD dianggap memberi semangat baru bagi masyarakat untuk ikut serta membangun daerahnya.

Penulis: Jayus

Editor: Rb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *