Barometerkaltim.id, Samarinda – Isu terkait pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) ramai diperbincangkan. Kekhawatiran publik pun muncul, terutama setelah beredar kabar bahwa proyek yang diklaim telah mencapai 87,9 persen penyelesaian ini berpotensi mangkrak.
Namun, politisi dan pihak terkait menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berlanjut. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Baharuddin Muin, membantah keras isu tersebut.
“Tidak benar IKN akan mangkrak. Mungkin ada penyesuaian anggaran, tetapi proyek ini tetap berjalan,” tegasnya saat diwawancarai di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini masih ada anggaran yang dialokasikan untuk megaproyek tersebut. Meski demikian, ia mengakui bahwa proses pembangunan tidak akan secepat tahun-tahun sebelumnya. Sebagai warga PPU, ia berharap proyek ini dapat diselesaikan sesuai rencana awal.
“Kami yakin pembangunan akan terus berlanjut karena ini merupakan kewenangan pusat dan Otorita IKN. Harapan kami, proyek ini tidak mangkrak, melainkan berjalan bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pembangunan IKN sempat dihentikan sementara. Namun, ia belum mengetahui secara pasti bagaimana kelanjutan proyek yang digagas oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
“Kita lihat saja bagaimana keputusan dari pusat. Harapan kami, IKN tetap bisa berjalan karena ini merupakan ikon penting bagi Kaltim,” kata Hasanuddin.
Sementara itu, Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouwdip, menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak berhenti. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebutkan akan menambah anggaran untuk proyek strategis nasional ini.
“Kami telah diminta untuk mengirim surat kepada Menteri Keuangan guna menyesuaikan anggaran. Sesuai arahan Presiden, anggaran yang disetujui adalah Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun,” jelas Troy, seperti dikutip dari CNN.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan kekhawatiran publik terkait mangkraknya pembangunan IKN dapat diredam. Proyek yang menjadi kebanggaan nasional ini diharapkan dapat terus berjalan sesuai rencana, meski dengan penyesuaian anggaran dan waktu.(*)