Barometerkaltim.id- Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu menanggapi terkait dugaan Maladministrasi pada Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang telah dilakukan oleh pejabat Pemprov Kaltim dan 6 orang dari legislatif.
Demmu mengatakan jika tidak memenuhi persyaratan yang lengkap maka seharusnya tidak perlu melakukan perjalanan dinas PDLN.
“Yang pasti itu, itukan Sekda, harusnya kalau nggak memenuhi syarat ya nggak pergi. Kalau di DPRD, saya tidak salahkan anggota DPRD nya karena anggota DPRD kan diurusi oleh staf sekertariat, kalau tidak memenuhi harusnya dia kan sampaikan anggota, maka dia tidak melakukan perjalanan,” urainya saat dikonfirmasi via telepon whatsAap. Sabtu (13/7/2024).
Menurutnya seandainya ia dalam posisi tersebut maka ia akan marah dikarena jika tidak memenuhi syarat maka tidak harus diberangkatkan.
“Jadi kalau saya anggota, saya akan marah. Kenapa saya harus diikutkan. Sementara saya tidak memenuhi persyarat ini. Harusnya yang mengontrol itu dari sekretariat. Kalau itu tidak di terpenuhi syarat untuk kunjungan keluar negerinya ya itu jangan, walaupun memang terjadwal kan, kunjungan keluar negeri itu ada memang anggarannya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, merasa kasihan terhadap anggota DPRD yang melakukan perjalanan keluar negeri yang tidak lengkap persyaratan nya.
“Kasihan anggota, karena pada saat dia pulang ternyata tidak memenuhi persyaratan, yang mengurus itukan sekretariatan, saya tidak membela anggota itu,” lanjutnya.
Demmu menyoroti dari pihak eksekutif yang melakukan perjalanan dinas PDLN yang tidak memenuhi persyaratan itu, iya menyayangkan Sekretaris Daerah (Sekda Kaltim) yang dikenalnya taat terhadap administrasi.
“Untuk eksekutif nya perlu juga kita bertanya kenapa, karena saya tau betul ibu Sekda itu tertib sekali administrasi nya, tapi pada saat ada temuan begini, perlu juga kita bertanya kenapa juga bu sekda kecolongan, artinya kalau tidak memenuhi persyaratan di rem lah kunjungan itu, tunggu sampai memenuhi syarat,” bebernya.
Sementara itu, ia tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh sekda beserta jajaran Pemrov lainnya, sangat berbanding terbalik ketika rakyat melakukan pengurusan atau usulan terkait taat administrasi.
“Jangan kalau masyarakat butuh usulan, diminta persyaratan nya di penuhi semua, kalau nggak terpenuhi nggak mau di bantu. Nah sekarang Bu Sekda kalau nggak memenuhi persyaratan, jangan juga keluar negeri karena itu uang APBD,” tuturnya.
Demmu berharap kedepannya tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang seperti ini, baik dari pihak legislatif maupun dari pihak eksekutif, karena ini merugikan rakyat.
“Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi yang seperti ini, sebenarnya kalau mau baik ini, kalau ada kunjungan ke luar negeri itu tidak ada masalah kalau terpublikasi, kenapa juga harus malu, di umumkan aja itukan lebih transparan, sampaikan saja tujuan ini, manfaatnya ini, dan untuk ini. Jangan sembunyi-sembunyi, kalau sembunyi-sembunyi itu boleh asalkan pake uang sendiri, jangan pake uang rakyat lalu di sembunyi-sembunyikan supaya lebih transparan semua supaya enak,” tutupnya.