Barometerkaltim.id, Kaltim — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rahman Agus, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-4, yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, pada Senin (14/04/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Rahman Agus menyosialisasikan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Menurutnya, perda ini menjadi landasan penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan membentuk karakter generasi muda yang berjiwa nasionalis dan cinta tanah air.
“Pancasila adalah dasar negara yang tidak boleh dilupakan. Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tertanam dalam kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Jangan sampai kita kehilangan jati diri bangsa,”ujar Abdul Rahman Agus dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan global saat ini harus dijawab dengan memperkuat wawasan kebangsaan di semua lapisan masyarakat.
“Kalau kita tidak tanamkan wawasan kebangsaan dari sekarang, generasi mendatang bisa kehilangan arah. Kita harus jaga semangat persatuan dan kesatuan sebagai kekuatan bangsa,” tegasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan warga Kelurahan Melak Ulu yang antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Salah satu peserta, Siti Rahma, mengapresiasi kegiatan ini karena membuka wawasan masyarakat terhadap pentingnya pendidikan kebangsaan.
“Kami senang bisa ikut kegiatan ini. Penjelasan Pak Abdul Rahman sangat mudah dipahami, dan kami jadi lebih mengerti kenapa Pancasila itu penting untuk kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Penulis : Jayus
Editor : Rb