Mahasiswa Kaltim Kepung DPRD, Tolak Revisi UU Minerba Hingga Bentrok dengan Aparat

Barometerkaltim.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Kamis (06/02/2025).

Mereka menyerukan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang dianggap merugikan dunia akademik. Namun, ketegangan memuncak saat aparat kepolisian mulai membubarkan massa dengan tembakan water cannon, memicu kepanikan di antara demonstran.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul), Maulana, menegaskan bahwa revisi UU Minerba berbahaya bagi perguruan tinggi, terutama karena memberikan wewenang kepada kampus untuk menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami tidak ingin kampus dijadikan alat bisnis. Kebijakan ini mengancam independensi akademik dan kami akan terus menolaknya,” kata Maulana.

Sayangnya, aksi tersebut tidak mendapat respon dari DPRD Kaltim. Mahasiswa telah meminta perwakilan dewan untuk menemui mereka, tetapi permintaan itu diabaikan.

“Kami kecewa. Jika DPRD tetap diam, kami akan kembali turun ke jalan minggu depan,” tambahnya.

Tak hanya mahasiswa, gelombang penolakan juga datang dari akademisi. Puluhan dosen dari Universitas Mulawarman yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul menilai revisi ini sebagai ancaman bagi kebebasan akademik dan keberlanjutan lingkungan.

“Regulasi ini bisa membuka jalan bagi intervensi politik di kampus dan memperburuk kondisi lingkungan di Kalimantan Timur,” ujar Koordinator Koalisi Dosen Unmul, Orin Gusta Andini.

Aksi mahasiswa dan akademisi ini diperkirakan belum berakhir. Jika tuntutan mereka tak diindahkan, gelombang demonstrasi kemungkinan akan semakin besar dalam waktu mendatang.

Wartawan: Jasman
Editor: Intan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *