M Adam bangun kesadaran warga balikpapan utara tentang hukum

Barometerkaltim.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ir. Muhammad Adam, M.T kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-6 tahun 2024 tentang Perda provinsi kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan itu pun berlangsung di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dalam sambutannya, M Adam menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan tersebut.

“Sosialisasi ini kami adakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum serta tata cara pelaksanaannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Adam berharap dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengakses bantuan hukum yang mereka butuhkan.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak mereka dalam mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya saat sambutan.

Diketahui, acara sosialisasi tersebut M Adam didampingi oleh dua narasumber yaitu Asdarussallam dan Andi Firmansyah, yang memberikan penjelasan mendalam tentang substansi dan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.

Sementara narasumber kegiatan, Asdarussallam, menyoroti pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat, terutama yang berada dalam situasi ekonomi yang sulit.

“Bantuan hukum adalah hak setiap individu. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang adil dan merata terhadap bantuan hukum,” tuturnya.

Sedangkan narasumber Andi Firmansyah menekankan pentingnya proses pelaksanaan bantuan hukum yang transparan dan adil.

“Proses seleksi dan pelaksanaan bantuan hukum harus dilakukan secara terbuka dan adil, tanpa diskriminasi,” kata Andi.

Wartawan: Tim Redaksi
Editor: Admin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *