Barometerkaltim.id – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta buku alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Timur digelar, Jumat (2/11/2022) di Ballroom Hotel Mercure, Kota Samarinda.
Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Muhdi menyerahkan DIPA-TKDD kepada kepala satuan kerja instansi vertikal dan Bupati serta Wali Kota.
Untuk alokasi APBN Tahun 2023 di wilayah Kaltim tercatat total sebesar Rp62,79 triliun yang terdiri atas belanja kementerian atau lembaga melalui DIPA 2023 dengan nilai sebesar Rp30,20 triliun.
Untuk DIPA, dikatakan Isran Noor meningkat dari tahun sebelumnya, dan ini juga mencatatkan sejarah baru bahwa untuk belanja kementerian/lembaga tahun 2023 meningkat hingga Rp22,9 triliun atau 75,8 persen.
“Untuk yang lembaga vertikal naik, karena masuk disitu masuk dana pembangunan Ibu Kota Negara, dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara. Sejarah baru, terbesar sepanjang sejarah di Kaltim yang biasanya berkisar Rp8 triliun saja,” kata Isran Noor, Jumat (2/11/2022).
Sementara itu alokasi TKDD tahun 2023 untuk seluruh pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kaltim sebesar Rp32,59 triliun. TKDD untuk Provinsi Kaltim sebesar Rp6,562 triliun.
Sedangkan 10 Kabupaten/Kota:
- Kabupaten Berau Rp2,774 triliun
- Kutai Kartanegara Rp5,919 triliun
- Kutai Barat Rp2,687 triliun
- Kutai Timur Rp4,664 triliun
- Paser Rp2,257 triliun
- Penajam Paser Utara Rp1,367 triliun
- Mahakam Ulu Rp1,508 trilliun
- Kota Balikpapan Rp1,599 triliun
- Bontang Rp1,372 Triliun
- Samarinda Rp1,872 triliun
“Alhamdulillah dana alokasi transfer ke daerah meningkat juga,” singkat Isran Noor.
Dana transfer ke daerah, lanjut Gubernur, diarahkan guna peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah untuk mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memajukan perekonomian daerah.
“Saya berharap kita semua dapat mempercepat realisasi belanja APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial, mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM,” tegas Isran Noor.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kaltim Muhdi menjelaskan, meningkatkannya alokasi DIPA untuk kementerian atau lembaga di wilayah Kaltim benar karena adanya alokasi untuk mendukung pembangunan IKN.
“Dengan harapan pembangunan IKN menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, meredam efek resesi ekonomi global dan merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan secara nasional,” terangnya.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan juga dirangkai pemberian penghargaan kepada pemda sebagai apresiasi dari Kementerian Keuangan atas pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah. Untuk kategori pengelolaan Dana Desa Terbaik, diraih Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk kategori pagu kecil diraih KPP Samarinda Ulu. Kategori pagu sedang (Polresta Balikpapan) dan kategori pagu besar (Korem 091/ASN).
Dalam gelaran kegiatan ini dihadiri anggota dan perwakilan Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, DPRD Kaltim dan perwakilan Kabupaten/Kota se-Kaltim.