Pengakuan Aiptu Ismail Setor Duit Rp 6 M Ke Kabareskrim Dari Bisnis Tambang Ilegal

Viral pengakuan Aiptu Ismail Bolong bisnis tambang ilegal.

Barometerkaltim.id – Nama Ismail Bolong mendadak viral di media sosial. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu itu awalnya bikin gempar lewat pengakuannya yang menyatakan terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Dalam video itu, Ismail Bolong bahkan menyebut sampai menyetor duit Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tak itu saja, ia juga mengaku menyumbang duit Rp 200 juta ke Polres Bontang.

Usai videonya viral, mendadak muncul video baru. Tak seperti di video pertama, kali ini pengakuan Ismail Bolong berbanding terbalik.

Dalam video Kali ini, Ismail Bolong memberikan klarifikasi, eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu memastikan video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak benar.

Dia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Video klarifikasi Ismail Bolong tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08. Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

“Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong dalam video tersebut, Minggu (6/11/2022).

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

“Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni,” tutur Ismail Bolong.

Setor Duit Rp 6 Miliar

Sebelumnya, video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri viral di media sosial. Dalam video yang beredar itu, Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video berdurasi 2.33 menit tersebut, tampak Ismail Bolong membacakan pernyataan tertulis. Pernyataan yang disampaikannya itu diawali dengan pengungkapan kebenaran bahwasanya ia menjadi seorang pengepul batu bara yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

“Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Ismail sebagaimana dikutip melalui video yang diunggah oleh @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022).

Ismail mengaku telah menjadi pengepul mulai dari Juli 2020 hingga November 2021. Ia mengklaim kalau tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batu bara ilegal.

“Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atau tindakan yang saya lakukan,” jelasnya.

Kemudian, Ismail menyampaikan bahwa keuntungan yang diperolehnya ketika menjadi pengepul batu bara itu berkisar Rp 5 hingga 10 miliar per bulannya.

Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi.

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” jelasnya.

Uang itu disetorkan langsung oleh Ismail di ruang kerja Agus.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Bantahan Polresta Samarinda

Buntut viral pengakuan Ismail Bolong itu Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli angkat bicara.

Dilansir dari sejumlah media lokal di Kalimantan Timur, Ary Fadli membantah pernyataan Aiptu Ismail Bolong.

Ary membenarkan jika Ismail Bolong awalnya adalah anggota kepolisian. Namun, ia sudah tidak aktif lagi di institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polresta Samarinda sejak April 2022.

Ary mengungkapkan, permohonan nonaktif Aiptu Ismail Bolong sejak Februari dan pada April 2022 resmi dinonaktifkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *