Barometerkaltim.id, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sport Hall Kampung Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ekti menghadirkan Kristian sebagai narasumber dan Damianus Dedi sebagai moderator. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan semangat Pancasila di tengah dinamika kehidupan sosial dan kemajuan teknologi saat ini.
Ekti Imanuel menegaskan bahwa Perda ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menanamkan kembali semangat nasionalisme dan wawasan kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Pendidikan Pancasila tidak boleh hanya menjadi teori di sekolah. Nilai-nilai ini harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mengimplementasikan Perda tersebut.
“Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga ideologi bangsa. Dengan memahami nilai Pancasila, kita dapat membentengi diri dari paham-paham yang bertentangan dengan dasar negara,” tambahnya.
Ekti berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum memperkuat semangat cinta tanah air di kalangan masyarakat Kutai Barat, khususnya generasi muda di Linggang Bigung.
“Saya ingin anak-anak muda kita tumbuh dengan karakter kuat, memiliki semangat persatuan, dan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa,” tutupnya.
Wartawan: Jayus
Editor: RB






