Ekti Imanuel Gelar Sosper di Kutai Barat, Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba

Divisi.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pertama di tahun 2024.

Kegiatan tersebut berfokus pada penjelasan rinci mengenai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Acara dimulai pukul 10.00 WITA, dan berlangsung di Kampung Juaq Asa, Kecamatan Baring Tongkok, Kutai Barat, Kamis (01/02/2024).

Ekti Imanuel, membuka acara sosialisasi dengan menyoroti urgensi Perda tersebut dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kaltim.

Ia menjelaskan bagaimana Perda tersebut menjadi instrumen hukum yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sosialisasi Peraturan Daerah ini adalah langkah konkret kita untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Perda ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk tindakan tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Ekti Imanuel.

Ekti Imanuel menjelaskan setiap pasal dalam Perda No.4 Tahun 2022, memberikan gambaran menyeluruh tentang sanksi bagi pelaku narkoba, program rehabilitasi bagi korban, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung langkah pemerintah.

Narasumber ahli di bidang narkoba juga diundang untuk memberikan wawasan lebih mendalam dan memberikan informasi terkini mengenai tren penyalahgunaan narkoba, dampaknya, serta upaya pencegahan yang dapat diambil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ekti Imanuel berharap bahwa melalui pemahaman mendalam terhadap Perda ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi lingkungan sekitar dari ancaman narkoba.

Lebih lanjut, Ekti Imanuel juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengimplementasikan langkah-langkah yang telah diatur dalam perundang-undangan tersebut.

“Keterlibatan dan kesadaran masyarakat sangat krusial dalam menjaga keberhasilan implementasi Perda ini. Mari kita bersatu melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh warga Kampung Juaq Asa dan sekitarnya, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *