Barometerkaltim.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, SH.,MM kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-3 terkait Perda nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Sekolah Tinggi Teologi (STT) Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu, 8 Maret 2025 pukul 10.00 Wita Sampai selesai. Acara yang digelar oleh Ekti tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa serta dimoderatori oleh Rina.
Diketahui, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terlebih generasi bangsa mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ekti Imanuel mengatakan bahwa Perda ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama di dunia pendidikan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mereka. Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tapi juga pedoman hidup yang harus dihayati dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pendidikan,” kata Ekti dalam sambutannya.
Selain itu, Ekti juga menekankan pentingnya pendidikan wawasan kebangsaan sebagai cara untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman yang ada di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur yang dikenal dengan multikulturalisme yang kaya.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isi Perda serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya membangun karakter bangsa yang berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila,” ujarnya.
Pun, Wakil Ketua DPRD Kaltim itu juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program-program yang berkaitan dengan penguatan wawasan kebangsaan di Kalimantan Timur.