Barometerkaltim.id – Gerakan Mahasiwa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat) menyoroti dugaan korupsi dan penyelewangan keuangan daerah yang terjadi pada salah satu perusahaan plat merah yang beroperasi di Kalimantan Timur (Blok Mahakam), mahasiwa mempertanyakan pengelolaan keuangan serta penetapan perusahaan mitra dan pembayaran setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh perusahaan mitra perusahaan plat merah tersebut.
Mahasiwa yang kerap menyoroti kebijakan pemerintah tersebut menyinggung hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia dengan nomor 17/AUDITAMA VII/PDTT/02/2022, dalam hasil audit tersebut BPK RI menerangkan bahwa PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) diduga kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan sebesar USD 12.317.220,10 karna ketetapan harga dibawah keEkonomian dan penjualan gas kePKSDE tanpa didukung perjanjian jual beli berpotensi menimbulkan piutang yang tidak dapat ditagih sebesar USD 3.901.904,85.
Koordinator lapangan GM Pekat, Sukirman mengatakan bahwa PT. PHM seharusnya taat pada aturan yang diberikan oleh negara sebagai landasan dan acuan dalam melaksanakan setiap program kerja yang hendak dilaksanakan dikarenakan PT. PHM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“kami sangat menyangkan tindakan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi pada asset nasional, sementara disisi lain kita berharap banyak kepada Perusahaan tersebut dalam menyumbang pendapatan yang besar untuk negara” urai Sukirman saat dikonfirmasi media ini, selasa. (17/9/2024).
Oleh karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait aksi damai ke pihak kepolisian dan meminta kepada penegak hukum agar segera menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut sehingga Masyarakat mengetahui kepastian dari kasus tersebut dan kinerja PT. PHM.
“Kami akan laksanakan aksi damai yang direncanakan di depan halaman Polda Kaltim dalam waktu dekat, kami meminta kepada pihak Polda Kaltim menelusuri dugaan korupsi pada PT. PHM,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang media ini dapatkan, sejumlah tuntutan dari Mahasiwa yang akan melakukan aksi yakni;
- Meminta kepada Polda Kaltim agar memeriksa jajaran manajemen PT. PHM.
- Mendesak Polda Kaltim agar melakukan pemeriksaan jajaran Direksi PT. PHM
- Mendesak Polda Kalimantan Timur agar memeriksa manajemen Pengadaan dan atau manajemen perencanaan, bidang pengadaan barang dan jasa PT. PHM.
Selain itu, GM Pekat mempertanyakan kebijakan yang dilaksanakan PT. PHM yang melakukan pembangunan atau pabrikasi 6 platform yang bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas yang ada di Wilayah Kerja Kalimantan Timur atau Blok Mahakam dengan nilai investasi proyek sebesar US$215 juta, dan membutuhkan sekitar tujuh juta jam kerja dengan melibatkan kurang lebih sekitar 2000 tenaga kerja.“Sementara kegiatan tersebut dilaksanakan di luar Kaltim,” bebernya.
Hal itu dinilai secara moral merugikan kepentingan Masyarakat Kalimantan Timur yang saat ini berupaya terus meningkatkan Sumber Daya dalam rangka menunjang Ibu Kota Negara (IKN).
“inikan secara moral dan kepentingan ekonomi, kami pikir Masyarakat Kaltim sangat dirugikan, masa kaltim hanya dijadikan sapi perah, manfaatnya tidak didapatkan, seandainya 2000 tenaga kerja tersebut berada di Kaltim maka sudah bisa dipastikan ekonomi Kaltim semakin menggeliat,” pungkasnya.
Wartawan: Jayus
Editor : RR