Barometerkaltim.id – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) Anggota DPRD Kaltim, Hj. Syahariah Masud, S.E, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika yang berlangsung di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser pada Jumat (07/02/2025).
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Fadhil Tri Harsono dari Polsek Kuaro dan Mifta Hul Zannah, dengan Susi Suryani sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Hj. Syahariah Masud, S.E menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan harus dicegah sejak dini.
“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika. Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Fadhil Tri Harsono dari Polsek Kuaro menjelaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi perhatian utama aparat kepolisian.
“Kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Namun, upaya pencegahan harus melibatkan semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Narasumber lainnya, Mifta Hul Zannah, menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam bahaya narkoba.
“Penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga,” katanya.
Sebagai penutup, Syahriah Masud S.E kembali menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika memerlukan keterlibatan oleh semua pihak, baik pemerintahan maupun aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
“Saya berharap setelah sosialisasi ini, kita semua bisa lebih waspada terhadap bahayanya narkotika di lingkungan sekitar kita. Mari sama-sama kita jaga generasi muda dan masa depan daerah kita dari ancaman narkotika ini,” pungkasnya.
Wartawan: Jasman
Editor: Intan