Barometerkaltim.id, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tidak dilibatkan dalam proses penentuan direktur utama baru Bankaltimtara. Hal itu diakui langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Kamis (26/03/2026).
Padahal, penyertaan modal untuk bank Kaltimtara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang pengaturannya menjadi kewenangan dewan.
“Kita tidak ada dilibatkan itu,” ujar Hasan Mas’ud dalam wawancara yang diunggah di kanal Instagram Kaltimkece.
Menurut Hasan, kondisi tersebut sebenarnya wajar karena DPRD bukan merupakan bagian dari pemegang saham Bankaltimtara. Pemilik saham mayoritas perusahaan perbankan itu adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2020, Pemprov Kaltim tercatat memegang setidaknya 64,51 persen saham Bankaltimtara. Dengan posisi tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengawal langsung proses RUPS sejak awal.
“Wajarlah, kan kita bukan pemilik saham,” ucapnya.
Meski memahami kondisi tersebut, Hasan menilai idealnya DPRD tetap dilibatkan dalam proses penentuan direktur utama. Tidak perlu seluruh anggota, cukup unsur pimpinan DPRD Kaltim maupun para ketua dan anggota komisi terkait.
Menurutnya, meskipun dewan tidak memiliki kewenangan besar dalam setiap RUPS, mengetahui kondisi internal Bankaltimtara dianggap perlu. Hal itu akan menjadi tolok ukur dalam menentukan besaran penyertaan modal yang akan diberikan kepada bank tersebut.
“Apakah pimpinan, atau wakil ketua, itu bisa lah diundang, Karena kuasa anggaran ada di dewan kan,” tegasnya.
Hasan menyampaikan bahwa calon pimpinan baru Bankaltimtara akan segera diumumkan secara resmi oleh Pemprov Kaltim dalam waktu dekat. Diketahui, terdapat dua calon yang akan dipilih oleh para pemegang saham, yakni Amri Mauraga dan Romi Wijayanto.
“Sebentar lagi kan diumumkan itu,” pungkasnya.
Penulis : Jayus
Editor : Rb






