DPRD Kaltim Prioritaskan Integrasi Aspirasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan 2026

Barometerkaltim.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui penguatan proses internal dan sinergi dengan pemerintah daerah. Dalam rapat paripurna ke-7 yang digelar Kamis (14/11/2024), DPRD menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 harus mencerminkan kebutuhan masyarakat secara nyata.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa integrasi hasil reses menjadi langkah strategis untuk memastikan rencana pembangunan sesuai dengan aspirasi warga. Reses, yang dilakukan oleh anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, dianggap sebagai sarana efektif untuk menggali permasalahan dan potensi lokal.

“RKPD 2026 harus menjadi refleksi dari kebutuhan masyarakat. Ini bukan hanya soal target pemerintah, tetapi juga bagaimana kebijakan mampu menjawab apa yang benar-benar dibutuhkan oleh warga,” ujar Ananda.

Ananda menambahkan bahwa hasil reses tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar dapat diakomodasi dalam rencana kerja DPRD dan pemerintah provinsi. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dalam memastikan setiap kebijakan berjalan efektif.

Dalam rapat itu, DPRD juga membahas langkah-langkah penguatan mekanisme kerja internal untuk meningkatkan efisiensi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan fungsi panitia khusus (pansus) dalam memperdalam kajian terhadap program strategis, termasuk tata kelola internal DPRD.

Ananda menegaskan bahwa DPRD terus berupaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam penyusunan kode etik dan tata beracara. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan proses kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil.

“Fokus utama kami adalah memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim. Semua elemen harus bekerja dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

DPRD Kaltim berharap, melalui penguatan proses perencanaan ini, RKPD 2026 dapat menjadi landasan kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Ananda juga mengajak seluruh pihak untuk turut mendukung upaya ini demi mencapai visi pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *