Barometerkaltim.id – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi III meminta pertanggungjawaban moral dan lingkungan dari perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi longsor kilometer 28 Desa Batuah, khususnya PT BSSR (Baramulti Sukses Sarana), atas dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan dengan bencana longsor yang terjadi baru-baru ini.
Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan bahwa meskipun hasil kajian awal dari Dinas ESDM dan tim geologi Universitas Mulawarman menyebut longsor disebabkan oleh faktor alam, suara dari masyarakat tetap perlu dipertimbangkan. Warga menduga kuat bahwa aktivitas tambang di sekitar kawasan tersebut menjadi pemicu atau memperparah kondisi tanah, sehingga memicu longsor.
”Kami minta pihak perusahaan untuk tidak lepas tangan dan menunjukkan komitmen tanggung jawab sosialnya,” ujar Reza, Senin (02/06/2025).
Reza juga menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim tengah mendorong pembentukan tim investigasi lintas sektor untuk menelusuri lebih lanjut penyebab longsor secara menyeluruh. Tim ini akan melibatkan Dinas ESDM, BPJN, akademisi, serta masyarakat setempat, untuk memastikan hasil kajian yang objektif dan transparan.
“Jika hasil investigasi menunjukkan adanya pengaruh dari aktivitas tambang, maka perusahaan wajib bertanggung jawab, termasuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Kita ingin ada keadilan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat,” tambahnya.
Selain tanggung jawab terhadap korban, Reza juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap izin dan pengawasan operasi perusahaan tambang di sekitar kawasan rawan bencana. Ia meminta agar pemerintah dan instansi teknis lebih tegas dalam menerapkan prinsip keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Jangan sampai ada pembiaran yang pada akhirnya membuat masyarakat menjadi korban. Keuntungan dari tambang harus dibarengi dengan tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” pungkasnya.(Adv/dprdkaltim/yhon)