Barometerkaltim.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur terus berupaya memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku di daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-8, anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf bersama Pemerintah Daerah hadir di Desa Sekurou Jaya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (16/08/2025).
Dalam sambutannya, Andi Faisal Assegaf menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui peraturan, tetapi juga memahami manfaat dan cara penerapannya di kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dipahami dan dilaksanakan. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan penerapan regulasi ini,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim memiliki komitmen untuk menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kami hadir di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar aspirasi, menjelaskan regulasi, dan memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat untuk semua,” katanya.
Selain itu, ia mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Sekurou Jaya yang aktif mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi seperti ini penting untuk menciptakan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci agar perda dapat berjalan efektif. Semoga desa-desa lain juga bisa terus berpartisipasi aktif seperti yang kita lihat di sini,” tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat Desa Sekurou Jaya semakin paham akan hak dan kewajiban mereka, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola daerah yang lebih baik dan berkeadilan.