Barometerkaltim.id – BPKAD Berau, akan melelang aset berupa kendaraan dinas melalui E-Aauction ke KPKNL Bontang.
Jika tidak keluar dari pengajuan jadwal, maka pelelang akan dilangsungkan di penghujung tahun 2022, tetapi bisa saja berganti.
Kasubbid Aset BPKAD Berau, Hasyim menjelaskan pihaknya berharap hasil pengajuan dan penilaian bisa secepatnya berlangsung, agar lelang bisa dilaksanakan.
“Ada beberap unit dinas yang dilelang,” bebernya, Kamis (8/12/2022).
Sedangkan pelaksanaannya bisa diikuti oleh seluruh pihak yang ingin melakukan lelang.
Sementara, terdapat beberapa unit kendaraan yang diajukan. 8 unit scrap roda empat yang dijadikan besi tua. Sebanyak 7 unit kendaraan roda 2 dari pensiunan ASN. 17 unit kendaraan roda 4.
Sejauh ini, barang lelang tersebut dalam kondisi baik. Namun, karena ada penggantian unit baru, dan pelaksanaan yang mengharuskan mengikuti Undang-Undang terkait kendaraan pejabat negara maka harus dilaksanakan penilian.
“Jadi kendaraan memang dalam proses penilaian untuk kemudian ditindak lanjuti melalui mekanisme lelang,” jelasnya.
Adapun pertimbangan dilakukannya lelang aset ini, antara lain pertimbangan mengingat biaya pemeliharaan jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diterima.
Jika tidak dioptimalkan melalui lelang, bisa jadi anggaran terbuang untuk pemeliharaan kendaraan.
“Jadi ini bentuk optimalisasi anggaran juga untuk beberapa kendaraan lama,” tutupnya.