Bupati Kubar Ajak Lembaga Adat dan Paguyuban di Kubar Bersaing Ambil Bagian dalam Pembangunan IKN

Bupati Kubar, FX Yapan menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada lembaga adat dan paguyuban di Kutai Barat.

Barometerkaltim.id – Kabupaten Kutai Barat menjadi satu daerah penyangga ibukota negara indonesia atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Untuk itu, Bupati Kutai Barat FX Yapan mengajak masyarakat khususnya putra daerah dan lembaga adat serta paguyuban di Kubar harus bersaing agar bisa ambil bagian di IKN.

“Kita tidak boleh berdiam diri. Barang siapa yang tidak berbuat maka akan ketinggalan. Paguyuban dan lembaga adat mari mulai sekarang, kita mulai berbenah diri,” kata FX Yapan saat kegiatan Forum Group Discussions (FGD) Lembaga Adat dan Paguyuban Se Kutai Barat, Kamis (15/12/2022).

Dia menegaskan sinergitas yang semakin terjalin baik diantara kita semua dan sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk mendukung kerukunan, keamanan, ketertiban dan kedamaian agar pembangunan berkelanjutan dapat terus berjalan demi hari esok Kutai Barat lebih baik daripada hari ini.

Politisi PDIP itu juga menjelaskan penduduk Kutai Barat terdiri dari berbagai macam suku dan budaya serta agama. Sehingga harus saling mendukung dan mendorong seluruh program upaya pembangunan pemerintah.

“Kabupaten Kutai Barat terdiri dari etnis dan ragam agama, tentu saja kemajemukan ini harus tertata dan terpelihara agar tidak terjadi beragam bentuk tindakan, sikap-sikap dan ego sektoral yang dapat memicu pergolakan atau hal buruk lainnya yang tidak kita inginkan, terlebih di Kutai Barat sendiri kita pun tetap berpegang dan menghargai norma adat istiadat yang juga menjadi pedoman kita bersama,” kata FX Yapan.

Dia pun berharap melalui kegiatan FGD dapat memperkokoh tali silaturahmi yang terjalin antara Pemerintah, Forkopimda, Lembaga Adat dan Paguyuban yang ada di Kutai Barat.

“Saya juga berharap penyamaan persepsi dalam mengatasi persoalan kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara sebagai partisipasi kita untuk menjaga kehidupan di dalam masyarakat yang taat hukum dan juga menghargai norma-norma di dalam masyarakat serta aturan adat yang telah terbina selama ini. Sehingga bilamana ada permasalahan dan dimungkinkan menimbulkan konflik diharapkan dapat disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga dapat meminimalisir gesekan-gesekan yang terjad,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *