Anggota DPRD Kalimantan Timur Soroti Ketidakakuratan Pendataan Penerima Subsidi LPG 3 Kg

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono (Foto: Intan Komalasari)

Barometerkaltim.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, kembali menyoroti masalah ketidakakuratan dalam pendataan penerima subsidi gas LPG 3 kilogram yang dinilai tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa hal ini menyebabkan ketimpangan dalam distribusi bantuan subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Banyak sekali warga yang sebenarnya berhak menerima subsidi LPG 3 kg, tetapi justru tidak tercatat sebagai penerima, sementara mereka yang tidak memenuhi kriteria malah mendapatkan subsidi ini,” ujar Sapto dalam keterangannya.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa subsidi gas LPG 3 kg seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan masyarakat kurang mampu. Namun, dengan sistem pendataan yang tidak akurat, distribusi bantuan tersebut menjadi tidak adil.

“Masalah ini tidak hanya terjadi pada subsidi LPG, tapi juga pada berbagai program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan dana hibah. Sistem pendataan yang buruk menyebabkan bantuan sosial sering kali tidak sampai ke target yang seharusnya,” tegasnya.

Sapto menambahkan bahwa ketidakakuratan pendataan ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perbaikan sistem agar bantuan sosial, termasuk subsidi LPG, bisa tepat sasaran.

“Tanpa perbaikan dalam sistem pendataan, program bantuan sosial tidak akan mencapai tujuannya dengan efektif,” ucapnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Sapto berharap agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap sistem pendataan yang ada. Menurutnya, dengan memperbaiki data penerima bantuan, subsidi dan program bantuan sosial lainnya dapat disalurkan dengan lebih tepat kepada yang membutuhkan.

“Evaluasi dan perbaikan pendataan ini sangat penting, agar program bantuan sosial bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan semangat membantu masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *