Andi Faisal Assegaf Dorong Masyarakat Long Gelang Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Perda

Foto: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Faisal Assegaf, dalam Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Kabupaten Paser.(Barometerkaltim.id/Jayus)

Barometerkaltim.id, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Faisal Assegaf mengajak masyarakat Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, untuk lebih memahami dan menaati peraturan daerah sebagai dasar dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib dan berkeadilan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 yang digelar bersama Pemerintah Daerah pada Senin (13/10/2025).

Andi Faisal menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan daerah dapat diterapkan secara efektif hingga ke tingkat desa.

“Peraturan daerah ini dibuat bukan untuk membatasi, tetapi untuk mengatur agar setiap kebijakan dapat berjalan dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Andi Faisal.

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi warga dalam mendukung implementasi peraturan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara menyeluruh.

“Kesadaran hukum harus tumbuh dari masyarakat. Ketika warga memahami aturan, maka pembangunan akan berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Andi Faisal berharap kegiatan sosialisasi seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kaltim. Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat merupakan cara paling efektif dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya.

“Saya ingin masyarakat tidak hanya tahu tentang perda, tapi juga memahami maknanya dan ikut mengawalnya agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan tujuan pembentukannya,” pungkasnya.

Wartawan: Jayus

Editor: RB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *