Barometerkaltim.id, Kaltim – Lembaga Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) gelar pertemuan bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) di tengah caruk maruk Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimatan Timur (AMAK KT) yang beberapa kali melakuk aksi demontrasi di depan Kejasaan Agung (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam menuntut beberapa hal terkait revoasi gedung DPRD Kaltim dan kinerja Kejati Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupan forum silaturahmi Kejati bersama DPRD juga termasuk beberapa instansi pemerintahan di Kaltim.
“Jadi ini forum silatuhrahmi, karena Kepala Kejati baru satu bulan menjabat. Sementara Wakil Kepala Kajati baru dua bulan. Sebenarnya Kejati udah bertemu Forum Komunikasi Daerah lainya termasuk Gubernur dan sekarang giliran kami (DPRD Kaltim),” ungkap Hamas, usai pertemuan di Ruang Rapat Gedung D Lt. VI DPRD Kaltim, Senin (25/08/2025).
Ditanya mengenai tuntutan AMAK KT di depan Kejagung dan KPK RI terkait dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Kaltim beberapa pekan lalu. Ia mengaku kegiatan ini hanya pertemuan biasa dan tidak membahas hal tersebut.
“Nggak ada, nggak ada terkait itu, farum silaturahmi aja,” singkatnya.
Menanggapi terkait aksi dari AMAK KT, Hamas mengaku hal tersbut wajar dilakukan oleh mahasiswa apalagi menyampaikan aspirasi masyarakat. Sementara penegak hukum harus menampung poin-poin tuntutan dan memposes hal itu jika relevan.
“Saya pikir wajar saja, sesuai aspirasi masyrakat harus disampaikan. Aparat penegak hukum bisa menampung dan melihat kalau itu sesuai boleh dijalankan,” paparnya.
Sementara itu, sampai saat ini untusan atau proses yang dilakukan oleh Kejagung RI terhadap tuntutan AMAK KT untuk kejelasan agaran renovasi Gedung DPRD Kaltim. Hamas mengaku, belum ada pemeriksaan atau proses yang dilakukan oleh Kejati Kaltim terhadap DPRD Kaltim.
“Belum, kita belum mendapatkan informasi itu. Hari ini memang forum silaturhami karena beliau (Kepala Kejati Kaltim) masih baru pengen kenal dengan unsur kepala daerah termasuk Gubernur, Forkopimda, Kapolda dan Pangdam,” tutupnya.
Sebagai informasi, AMAK KT melakukan aksi demonstrasi di depan Kejagung RI pada, Jumat (15/08/2025), dan membawa tiga poin tuntutan.
- Mendesak Kejagung berkoordinasi dwngan PPATK dan OJK untuk mengaudit kredit macet Bank Kaltimtara.
- Mendesak Kejagung menyelidiki dan dan menyidik dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Kaltim.
- Mendesak Kejagung berkoordinasi dengan Direktoral Jenderal Pajak (DJP) guna memeriksan laporan pajak yang diduga berada dalam lingkaran penjabat Kaltim.
Penulis: Yhon