Bappenas Serahkan Revisi UU IKN Nusantara ke DPR Tahun 2023

Menkumham Yasonna H Laoly

Barometerkaltim.id – Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara kemungkinan akan dikirim ke DPR tahun depan.

Dilansir dari TribunKaltim.co, Yasonna menyebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang akan menyerahkan draf revisi tersebut.

“Draf revisi ini kan masih prolegnas, sudah masuk. Nanti mungkin awal tahun depan Menteri Bappenas (yang menyerahkan),” ujar Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari TribunKaltim.co Senin (12/12/2022).

Yasonna menjelaskan, ada beberapa revisi dalam UU IKN yang akan diperbaiki. Di antaranya seperti penguatan serta kesinambungan teknis pengadaan barang dan jasa.

“Nanti akan diteruskan oleh Pak Harso (Suharso Monoarfa) sebagai leading sector. Jadi ada beberapa revisi untuk penguatan, kesinambungan, mengenai teknis pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

“Ada beberapa yang harus kita selesaikan dengan cepat, jadi itu penting,” sambung Yasonna.

Sementara itu, Yasonna mengatakan UU IKN direvisi agar pembangunan IKN bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara untuk tahun depan tidak akan terganggu meskipun pemerintah berencana mengubah payung hukum terkait proyek IKN.

Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ( UU IKN) yang baru disahkan pada 15 Februari 2022 lalu. Revisi itu merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

“Enggak (mengubah postur) di 2023, kan kita sudah tetapkan, untuk IKN sebagian masih ada di dalam masing-masing kementerian atau lembaga,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip dari TribunKaltim.co Kamis (8/12/2022).

Ia menyebutkan, seperti pada anggaran yang telah ditetapkan untuk Kementerian PUPR, maka anggaran itu mencakup pula untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN.

Di antaranya, pembangunan jalan tol, jalan nasional, hingga penyediaan air bersih.

“Kemarin lot yang utama yaitu lot satu sudah selesai untuk daerah pemerintahan pusat, sekarang masuk ke lot b dan c. Nah ini semuanya beberapa kebutuhannya Pak Menteri PUPR sudah menyampaikan,” ucapnya.

Selain itu, anggaran pembangunan IKN juga terdapat di Kementerian Perhubungan yang nantinya akan membangun pelabuhan dan bandara.

“Jadi nanti masih tetap sama. IKN sendiri belum kita alokasikan karena pembentukan IKN sebagai satker baru dibentuk setelah UU selesai,” kata Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *