Barometerkaltim.id, Samarinda – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim), menyoroti langkah DPRD Kaltim memanggil sejumlah instansi terkait pemberian hutang dari Bank Kaltimtara kepada Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara pada 13 Maret 2026 lalu.
Koordinator AMAK Kaltim, Syafruddin mengatakan DPRD seperti kekuarangan pekerjaan dalam hal ini. Padahal masih banyak persoalan yang ada hingga saat ini belum ada solusi yang tepat, seperti persoalan infrastruktur, pendidikan hingga ketersediaan fasilitas kesehatan.
“Untuk apa Ketua DPRD Kaltim bersurat kepada Gubernur terkait pemberian hutang itu, sementara tujuan didirikan bank ya, salah satunya untuk simpan pinjam,” ujarnya saat dikonfirmasi via whatsApp, selasa (31/3/2026).
Selain itu, pihaknya menyarankan agar DPRD Kaltim menjadi lembaga yang memiliki integritas dan wibawa lembaga, jangan lembaga DPRD Kaltim ditarik kedalam kepentingan pribadi.

“Alangkah baiknya DPRD Kaltim harus intropeksi diri, kenapa tidak dilibatkan pada pergantian jajaran Direksi pada Bank Kaltimtara,” tegasnya.
Lebih jauh, Syafruddin menegaskan agar lembaga DPRD Kaltim tidak dijadikan sarang ‘pengecut’, jangankan memperjuangkan hak-hak rakyat, fungsi lembaga DPRD Kaltim tidak dipahami dengan baik.
“Jangan jadi sarang pengecut donk, kan anggota dewan merupakan keterwakilan dan perpanjangan tangan rakyat yang harusnya mengontrol dan mengawasi dengan ketat jalannya roda pemerintahan kaltim,” tegasnya.
Selain itu, ia menyarakan agar komisi I dan komisi II DPRD Kaltim memanggil Bank Kaltimtara berikut dengan nasabah macet atau ‘fiktif’ nya, dengan seperti itu uang rakyat kaltim bisa diselamatkan.
“Untuk apa sampai bersurat seperti itu, orang meminjam kok, kalau mau lebih bagus dan mantap panggil nasabah macet itu, dengan itu semoga uang rakyat kaltim bisa diselamatkan,” tutupnya.
Wartawan: Jasman
Editor: Rubi






