Barometerkaltim.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Hasilnya, kedua pihak menyepakati nilai anggaran sebesar Rp21,35 triliun sebagai dasar penyusunan APBD 2026.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung B. Hadir langsung Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, serta jajaran pimpinan DPRD: Hasanuddin Mas’ud (Ketua), Ekti Imanuel (Wakil Ketua I), Ananda Emira Moeis (Wakil Ketua II), dan Yenni Eviliana (Wakil Ketua III). Kesepakatan ini turut disaksikan 39 anggota dewan, unsur Forkopimda Kaltim, dan kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD yang berhasil membahas KUA-PPAS secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman penting dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan nyata pembangunan daerah.
Ada lima prioritas utama yang menjadi arah kebijakan KUA-PPAS 2026:
- Bantuan keuangan terarah untuk memperkuat pembangunan kabupaten/kota.
- Optimalisasi APBD melalui efisiensi belanja, peningkatan kualitas belanja modal, dan penguatan pendapatandaerah.
- Program unggulan Gratispol dan Jospol, meliputi sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, dukungan bagi UMKM, hingga pembangunan infrastruktur.
- Ketahanan pangan, dengan fokus pemberdayaan petani, nelayan, dan penguatan cadangan pangan daerah.
- Transformasi digital di sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, serta tata kelola pemerintahan agar lebih efisien dan modern.
Dari sisi pendapatan, KUA-PPAS 2026 mencatat angka Rp20,45 triliun. Komposisinya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp9,33 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp362,03 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun dengan rincian: belanja operasional Rp10,99 triliun, hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, serta bantuan sosial Rp12,49 miliar.
Seno Aji menegaskan, dokumen anggaran ini merupakan instrumen strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kaltim.
“KUA-PPAS 2026 bukan sekadar dokumen angka, melainkan arah kebijakan yang menentukan masa depan pembangunan daerah,” pungkasnya.






