Sebelum IKN Resmi Berpindah, Fadly Imawan: Kaltim Harus Dapat Prioritas Kebijakan

Foto: Tampak pembangunan IKN.(Istimewa)

Barometerkaltim.id – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) telah mencapai 68,6 persen. Selain itu ditambah lagi wacana presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiato untuk pusat pemerintahan akan segera pindah dalam waktu tingga tahun kedepan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah pusat dalam memastikan Kalimantan Timur benar-benar menjadi penerima manfaat utama dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Penajam Paser Utara. Ia mengingatkan bahwa sebelum perpindahan resmi dilaksanakan pada 2028, kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat lokal harus segera diimplementasikan.

“Kalau memang pusat pemerintahan akan benar-benar dipindahkan pada tahun 2028 seperti yang dikatakan pemerintah, maka mulai sekarang masyarakat Kalimantan Timur harus mulai diberdayakan. Jangan sampai kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujar Fadly, Rabu (28/05/2025).

Fadly menyampaikan keprihatinannya bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat lokal, terutama di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, yang belum merasakan dampak nyata dari proyek IKN. Padahal, aktivitas pembangunan sudah berlangsung masif dengan proyek-proyek strategis nasional digulirkan setiap tahun.

“Ini kan ironis. Di satu sisi, IKN menjadi sorotan nasional dan disebut sebagai simbol kemajuan, tapi di sisi lain masyarakat sekitar belum menikmati dampak yang sepadan. Ekonomi memang tumbuh tinggi, tapi hanya di titik-titik tertentu. Masyarakat lokal belum mendapatkan ruang yang cukup untuk berperan aktif di dalamnya,” tegasnya.

Fadly menekankan bahwa IKN bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut transformasi sosial dan ekonomi di daerah. Oleh karena itu, ia menuntut pemerintah pusat untuk menyusun kebijakan-kebijakan konkret yang memberi akses lebih besar kepada masyarakat Kaltim dalam berbagai sektor, seperti lapangan kerja, usaha kecil menengah, pendidikan vokasi, serta pelatihan tenaga kerja lokal.

“Kita tidak menolak IKN. Kita mendukung. Tapi dukungan itu harus dibarengi dengan keadilan. Kaltim harus diprioritaskan, masyarakatnya harus diikutsertakan dalam pembangunan ini, bukan cuma dijadikan objek,” imbuhnya.

Politisi dari Dapil PPU-Paser itu juga mengingatkan agar pembangunan IKN tidak hanya menjadi proyek prestisius yang berdiri megah di tengah ketimpangan. Ia meminta agar prinsip pemerataan benar-benar dipegang, termasuk dalam distribusi anggaran, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penyediaan fasilitas publik di luar kawasan inti IKN.

“Kalau mau IKN berhasil, maka daerah penyangga seperti PPU dan Paser juga harus ikut tumbuh. Pemerintah tidak boleh hanya membangun satu titik, sementara daerah sekitarnya dibiarkan berkembang sendiri tanpa arah,” jelasnya.

Fadly berharap menjelang tahun 2028, pemerintah pusat dan Otorita IKN dapat lebih aktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Menurutnya, langkah ini penting agar proses perpindahan ibu kota tidak sekadar simbolik, tetapi membawa perubahan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Bumi Etam. (Adv/dprdkaltim/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *