Barometerkaltim.id – Praktik penyalahgunaan nama organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya untuk kepentingan pribadi kini menjadi sorotan serius. Jahidin, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa banyak oknum dalam ormas tersebut tidak menjalankan fungsi organisasi secara benar. Sebaliknya, mereka memanfaatkan label GRIB sebagai kedok untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain.
“Banyak oknum yang menyalahgunakan label ormas ini bukan untuk kemajuan masyarakat atau perjuangan sosial yang sesungguhnya, melainkan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” jelas Jahidin saat ditemui di gedung DPRD Kaltim, Senin (26/05/2025).
Menurut Jahidin, penyalahgunaan ini tidak hanya merusak citra ormas secara keseluruhan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial dan kerugian ekonomi di daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah dan aparat terkait harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas ini, termasuk sistem perizinan dan pengawasannya.
“Evaluasi ini penting agar ormas-ormas yang tidak bertanggung jawab dan menimbulkan masalah bisa segera diberi sanksi atau bahkan dibubarkan jika diperlukan,” tambahnya.
Lebih jauh, Jahidin menyoroti bahwa penyalahgunaan tersebut terjadi di berbagai daerah, tidak hanya di Kalimantan Timur. Ia menyebut bahwa ada kasus serupa di Sumatra dan daerah lain yang sudah menjadi perhatian nasional.
“Ini bukan persoalan lokal saja, tapi sudah nasional. Oleh sebab itu, langkah-langkah tegas harus diambil agar ormas yang tidak sesuai fungsi tidak merugikan masyarakat luas,” ujarnya. (Adv/dprdkaltim/yhon)