Barometerkaltim.id, Samarinda – Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror setelah menerima kiriman paket berisi kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong pada Rabu (19/3/2025).
Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica. Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menjelaskan bahwa kepala babi tersebut dikirim dalam kondisi terbungkus rapi menggunakan kardus, styrofoam, dan plastik.
“Ketika dibuka, kepala babi itu mengeluarkan bau busuk. Paketnya dibungkus dengan kardus, di dalamnya ada styrofoam, dan kepala babi itu dibungkus lagi dengan plastik,” kata Bagja saat dihubungi pada Kamis (20/3/2025).
Bagja menambahkan bahwa tidak ada pesan ancaman yang disertakan dalam paket tersebut. Satu-satunya tulisan yang tertera adalah nama Cica sebagai penerima.
“Tidak ada kalimat ancaman. Hanya nama Cica yang tertulis di kardus,” ujarnya.
Menanggapi insiden ini, Bagja mengatakan bahwa pihak Tempo telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan untuk melindungi Cica. Selain itu, Tempo juga berencana berdiskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Kami akan berdiskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil setelah kejadian ini,” kata Bagja.
Paket berisi kepala babi tersebut diterima oleh petugas keamanan Tempo pada Rabu sore (19/3/2025) di kantor mereka di Jalan Palmerah, Jakarta Barat. Paket itu ditujukan kepada Cica, yang saat itu sedang berada di kantor. Setelah menerima paket, Cica membawanya ke lantai atas untuk dibuka. Namun, karena bau busuk yang sangat menyengat, paket tersebut segera dibawa turun kembali oleh rekan kerjanya.
Bagja menjelaskan bahwa Cica tidak sedang melakukan liputan khusus belakangan ini.
“Cica baru saja meliput banjir dan revisi UU TNI. Tidak ada liputan spesial yang dilakukan olehnya,” ujar Bagja.
Insiden ini diduga sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik Tempo. Teror semacam ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia, dan sering kali ditujukan kepada media atau jurnalis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah atau isu-isu sensitif.
Bagja menegaskan bahwa Tempo tidak akan gentar menghadapi ancaman semacam ini.
“Kami akan terus menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional. Namun, kami juga membutuhkan perlindungan dari pihak berwajib untuk memastikan keamanan tim kami,” ujarnya.
Koalisi Kebebasan Pers dan berbagai organisasi jurnalis telah menyerukan kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga mendesak agar perlindungan terhadap jurnalis ditingkatkan, terutama dalam situasi di mana ancaman dan intimidasi semakin marak.
“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika pers dibungkam, suara rakyat juga akan hilang,” tegas Bagja.
Teror terhadap Tempo ini menjadi bukti nyata bahwa kebebasan pers di Indonesia masih rentan terhadap intimidasi dan kekerasan. Tanpa perlindungan yang memadai, jurnalis akan terus menjadi sasaran ancaman, terutama ketika mereka memberitakan isu-isu sensitif atau mengkritik kebijakan pemerintah.
“Kami tidak akan mundur dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga,” kata Bagja.
Penulis: yhon
Editor: Rb