Barometerkaltim.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, Sabtu (08/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Menurutnya, Perda ini mengatur berbagai aspek ketertiban umum, termasuk pencegahan potensi gangguan keamanan serta perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman sosial.
“Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam menciptakan ketentraman serta bagaimana aturan ini dapat diterapkan di lingkungan masing-masing,” ujar Baharuddin dalam pemaparannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti sosialisasi. Dalam sesi diskusi, masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi Perda, termasuk mekanisme penegakan aturan bagi pelanggar.
Menurut Baharuddin keberhasilan penerapan Peraturan Daerah tersebut sangat bergantung pada peran dan partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.
“Perda ini hadir untuk memastikan ketertiban dan perlindungan bagi seluruh masyarakat. Namun, tanpa partisipasi aktif warga, aturan ini tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
![](https://barometerkaltim.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-12-at-14.20.03_3b5ef80c.jpg)
Ia juga menyoroti tantangan dalam penerapan aturan, salah satunya kurangnya kesadaran hukum di masyarakat. “Salah satu tantangan dalam menjaga ketertiban adalah kurangnya kesadaran hukum. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat lebih memahami regulasi yang ada,” tambahnya.
Di akhir acara, Baharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” tutupnya.
Wartawan: Jasman
Editor: Intan