Barometerkaltim.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan pertambangan batu bara terbukti tetap bisa menjaga lingkungan.
Pertambangan batu bara, kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, memang menjadi salah satu sektor yang potensial sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pengelolaan usaha pertambangan di daerah menurutnya juga dapat dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tentunya Pemprov akan betekad mewujudkan Zona Integritas yang mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Insya Allah ini akan kita usahakan secara maksimal, agar Kaltim mendukung usaha-usaha pemberantasan korupsi di Kaltim,” tegas Hadi Mulyadi.
“Kami juga mohon bimbingan KPK dan seluruh jajarannya agar seluruh aparatur di Kaltim bisa menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.
Dana Kompensasi Emisi Karbon
Pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Timur, lanjut Wagub Hadi Mulyadi, juga dilakukan dengan prinsip Good Minning.
Yakni dengan kewajiban reklamasi tambang untuk kelestarian lingkungan hidup dan kewajiban bina lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada masyarakat sekitar perusahaan.
“Perlu kami tambahkan, Kaltim satu-satunya Provinsi yang mendapat dana kompensasi emisi karbon (dari bank dunia) sebesar 120 juta US Dollar,” bebernya.
“Sudah cair 20,9 juta US Dollar, itu pertanda walau pertambangan di Kaltim begitu masif tapi Kaltim tetap menjaga lingkungan,” tegas Wagub.
Menurut Wagub Hadi Mulyadi, untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai Good and Clean Governance maka setiap aparatur harus bertanggung jawab dan taat hukum. Seluruh instansi dan lembaga pemerintah dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraannya.
“Hakordia 2022 sekaligus wujud pertanggungjawaban serta wadah penyampaian informasi tentang upaya pemberantasan korupsi yang telah dijalankan bersama selama ini,” jelasnya.
Road to Hari Anti Korupsi Seduni (Hakordia) yang digelar dengan Kaltim sebagai Provinsi pertama, diharap Hadi Mulyadi seluruh jajaran di Pemprov Kaltim dan peserta seluruh Kabupaten/Kota dengan hasil bertambahnya pengetahuan serta meningkatnya kapabilitas.
Tentunya juga peran serta aparatur pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Peringatan Hakordia tahun ini menjadi momentum bertambahnya pengetahuan dan peran aparatur pemerintahan dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Hadi Mulyadi.