Tolak Fasektomi sebagai Bantuan Sosial, Andi Sebut Vasektomi Bentuk Kontrasepsi Permanen

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, saat ditemua usai rapur.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan penolakannya terhadap wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos). Ia menilai kebijakan tersebut tidak etis dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Vasektomi adalah bentuk kontrasepsi permanen. Namanya kontrasepsi tetap, berarti harus berdasarkan pada keputusan yang mantap dan sukarela. Tidak bisa dipaksakan, apalagi dikaitkan dengan penerimaan bansos,” ujar Andi, Senin (19/05/2025).

Menurutnya, keputusan melakukan vasektomi adalah pilihan pribadi yang sangat penting dan berdampak jangka panjang. Karena itu, menjadikannya sebagai persyaratan administratif untuk bantuan sosial merupakan langkah yang tidak manusiawi dan perlu ditinjau ulang.

“Kebijakan seperti ini justru bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Pemerintah seharusnya fokus pada pendekatan pemberdayaan dan edukasi, bukan pemaksaan,” katanya.

Andi menambahkan, untuk mengatasi masalah kemiskinan, langkah yang lebih bijak adalah membuka peluang kerja dan memperkuat sektor usaha kecil.

“Ekonomi masyarakat harus diperkuat. UMKM perlu diberi insentif, lapangan kerja dibuka. Bukan dengan membuat kebijakan kontraproduktif seperti ini,” tegasnya. (Adv/dprdkaltim/yhon)

Editor: Rb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *