Barometerkaltim.id – Hingga saat ini pihak kepolisian dari Sat Polairud Polresta Samarinda masih menyelidiki penyebab terjadinya insiden tongkang bermuatan batubara yang menabrak pilar 3 Jembatan Mahakam pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Tidak hanya aparat penegak hukum, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda selaku pengawas kebijakan pelayaran turut melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
Kasi Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Samarinda Kapten M. Ridha Rengreng mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kru kapal TB Mitra Anugerah 1 yang menarik Tongkang Apol 3017 tersebut.
“Masih proses pemeriksaan. Mulai nakhoda TB Mitra Anugerah 1 maupun Assist, KKM dan Juru Mudi,” tuturnya dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2022).
Dia mengemukakan, pemeriksaan terhadap para nakhoda telah usai. Namun pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab insiden tersebut terjadi.
“Artinya penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.
Terkait muatan batubara yang ada di tongkang tersebut, dia menegaskan dari hasil penyelidikan dipastikan legal.
“Dia muat di daerah Hulu Mahakam. Saat ini posisi TB dan tongkang berikut muatannya masih berada di kawasan Kukar,” bebernya.
Sementara dari Sat Polairud Polresta Samarinda, dalam proses penyelidikannya hingga saat ini ada 7 saksi yang telah diperiksa, yakni pandu, assis, serta crew dari TB Mitra Anugerah 1.
“Hari ini sudah sudah rampung semua pemeriksaan saksi. Kami gelar dulu ke Kapolresta Samarinda, jadi lengkapnya nanti tunggu hasil gelar,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Polairud, AKP Teuku Zia Fahlevi.
Diberitakan sebelumnya, terjadi insiden Tongkang APOL 3017 ditarik Tugboat (TB) Anugerah 1 menabrak beton pilar Jembatan Mahakam ketiga (posisi tengah) pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 07.25 WITA lalu.
Kala itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pasca terjadinya insiden tongkang menabrak beton pilar jembatan tersebut, pihaknya bersama dengan Anggota DPRD Kaltim serta tim Balai Besar Pelaksana Jalan Negara (BBPJN) langsung melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sudah melakukan pengecekan untuk memastikan apakah pilar jembatan mengalami kerusakan atau pergeseran. Ini masih akan diteliti oleh pihak BBPJN,” ungkapnya.
Terkait dugaan awal, pihaknya belum bisa memastikan sebab masih dalam proses penyelidikan.
“Masih kami selidiki apakah ada kelalaian atau tidak,” ucapnya.