Barometerkaltim.id – Program pendidikan Gratis Pol yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan. Namun, implementasinya dinilai masih belum merata, khususnya untuk siswa yang bersekolah di lembaga swasta. Komisi III DPRD Kaltim menegaskan bahwa anak-anak di sekolah swasta juga berhak merasakan manfaat program tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menilai tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan antara siswa sekolah negeri dan swasta. Semua anak di Kaltim adalah bagian dari warga daerah yang harus dijamin hak pendidikannya tanpa diskriminasi.
“Ya namanya Gratis Pol itu kan memang berlaku untuk negeri dan swasta juga. Anak-anak Kaltim yang sekolah di swasta juga tetap warga kita, jadi mereka berhak mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memang menerapkan skema bertahap dalam implementasi program ini. Sekolah negeri menjadi prioritas awal, namun program ini harus diperluas secara menyeluruh agar mencakup semua golongan dan jenis sekolah.
“Pertama memang untuk sekolah negeri dulu, tapi nantinya pasti menyeluruh. Ini tinggal menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, karena memang bertahap pelaksanaannya,” tambahnya.
Politisi perempuan itu menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk mempercepat perluasan manfaat Gratis Pol. Ia menyebutkan, validasi data penerima manfaat akan membantu menekan potensi ketimpangan sekaligus memaksimalkan anggaran pendidikan.
“Memang harus dibuat datanya dulu yang rapi, agar nanti alokasi bantuan tidak tumpang tindih. Harus dipastikan semua anak-anak yang berhak, baik di negeri maupun swasta, benar-benar bisa terbantu,” ujarnya lagi.
Program Gratis Pol merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltim. Komisi IV DPRD memastikan akan terus mengawal program ini agar benar-benar tepat sasaran dan tidak meninggalkan satu pun anak-anak Kaltim di belakang.(Adv/dprdkaltim/yhon)