Solusi Jangka Panjang Banjir Jalan Antasari, Subandi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi (Foto: Intan Komalasari)

Barometerkaltim.id – Permasalahan banjir di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyampaikan rencana koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Subandi mengungkapkan bahwa langkah sebelumnya, seperti pembangunan polder, tidak sepenuhnya berhasil mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut. Warga sekitar mengusulkan pembangunan saluran air tambahan atau crossing untuk mengarahkan aliran air dari Jalan Suryanata menuju Sungai Mahakam.

“Usulan warga untuk membuat crossing adalah hal yang perlu dipertimbangkan. Namun, aspek teknis harus dipelajari dengan matang oleh PUPR, termasuk kemungkinan meluruskan aliran air ke muara di Teluk Lerong,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jika solusi pelurusan aliran air diterapkan, maka diperlukan infrastruktur tambahan seperti pintu pengatur air untuk mencegah dampak pasang surut yang dapat memperburuk genangan di permukiman sekitar.

“Pintu air akan sangat penting untuk memastikan bahwa aliran air dari kawasan tersebut tetap terkendali, terutama saat pasang tinggi,” jelas Subandi.

Komitmen Subandi untuk membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim dalam mendukung kebutuhan masyarakat. Ia berharap solusi yang dirancang nantinya tidak hanya mengatasi banjir secara sementara tetapi juga menciptakan ketahanan jangka panjang bagi kawasan terdampak.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi ini bersama PUPR untuk memastikan masalah banjir di Jalan Antasari segera tertangani dengan solusi yang tepat,” tegasnya.

Masalah banjir di Jalan Antasari merupakan satu dari banyak tantangan infrastruktur yang dihadapi Kota Samarinda. Koordinasi lintas sektor dan perencanaan yang matang diharapkan mampu mengakhiri persoalan yang telah berlangsung lama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *