Pria berinisial MK (24) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) menderita luka bakar di tubuhnya gegara hendak membakar motor yang dibawa istrinya inisial RN (23). Pasangan suami istri ini awalnya rebutan motor.
“Itu sebenarnya suami istri dalam proses cerai. Nah mereka berdua ini punya motor, tapi dipakai istrinya terus. Kesal, si suami ini bawa lah bensin hendak membakar motor itu,” kata Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono kepada detikcom, Minggu (15/1/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Daeng Pabilla, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim pada Selasa malam (10/1). Awalnya mereka tarik menarik motor, MK kemudian mengambil bensin dan langsung menyiram ke arah istri dan motornya.
“Tiba-tiba pelaku datang dan membawa bensin yang di simpan di Botol Aqua ukuran 1,5 liter dan menyiramkan kepada sepeda motor korban (RN) dan juga mengenai korban, terjadilah cekcok,” terang Anggoro.
Selanjutnya, istri korban berlari menjauhi pelaku. Di saat yang bersamaan pelaku menyalakan korek gas, nahas api justru menyambar dirinya.
“Kemudian korban berlari menghindar dan saat itu pelaku menyalakan api dengan menggunakan korek gas sehingga api menyambar ke tubuh pelaku dan motor,” lanjutnya.
Akibat kejadian itu MK sekarat lantaran menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. MK kemudian di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Luka bakarnya 50 persen, rencananya hari ini akan dirujuk ke Samarinda,” ungkapnya.
RN kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi. Dari Informasi para saksi, diketahui RN dan MK cekcok karena rebutan motor sebab keduanya dalam proses perceraian.
“Jadi pelaku dan korban ini suami istri tapi dalam proses perceraian, nah karena ada rebutan motor karena motor sering di pakai istri, jadi pelaku berniat membakar motor tapi malah membakar dirinya,” pungkasnya.