Barometerkaltim.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Reza Pahlevi, menyoroti laporan masyarakat terkait kerusakan parah di ruas jalan Sangatta–Bengalon, Kutai Timur.
Jalan tersebut diduga kuat rusak akibat aktivitas angkutan perusahaan tambang, khususnya PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Memang ada laporan soal kerusakan jalan Sangatta–Bengalon dan sepertinya KPC bertanggung jawab besar. Secara pribadi saya belum melihat langsung, tapi ini bisa ditanyakan ke teman-teman yang dapilnya di sana,” ujar Reza.
Reza menegaskan, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil pihak KPC untuk meminta klarifikasi.
“Kami akan memanggil KPC terkait masalah peralihan jalan, tukar guling, dan jalan-jalan lain yang terdampak. Kita ingin tahu bagaimana komitmen perusahaan menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran Dinas PUPR dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memastikan perbaikan infrastruktur jalan berjalan maksimal.
“Tentunya kita juga melihat bagaimana komitmen dari Dinas PUPR dan Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti kerusakan jalan di daerah,” katanya.
Reza menambahkan, DPRD tetap optimistis pembangunan infrastruktur di Kaltim dapat berjalan meski ada isu efisiensi anggaran.
“Kita berharap APBD 2026 yang baru saja disepakati bisa menopang pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Walaupun ada isu pemotongan atau penundaan proyek, kami optimis roda pembangunan di Kaltim tetap berjalan,” pungkasnya.






