Berita  

Rektor Unud Tersangka Korupsi, Wakil Rektor: Kami Prihatin

Badung – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana (Unud) I Gusti Bagus Wiksuana mengaku prihatin atas ditetapkannya Rektor Unud I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Hanya saja, ia tak begitu banyak berkomentar terkait kasus yang membelit koleganya itu.
“Kami prihatin saja, tetapi kami akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Saya tidak mau mengomentari atau menyalahkan salah satu. Saya tidak mau,” kata Wiksuana di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (15/3/2023).

Wiksuana menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Saya hanya menyampaikan kami ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya singkat.

Untuk diketahui, ratusan mahasiswa dari 13 fakultas menggelar demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi dana SPI yang menjerat rektor Unud. Mereka membawa berbagai atribut bertuliskan kekecewaan di Rektorat Unud pada Rabu pagi.

“Itu adalah persiapan kawan-kawan yang memang ingin SPI diusut dan rektor diusut. Jadi, memang itu murni dari aspirasi mahasiswa,” kata Ketua BEM PM Unud I Putu Bagus Padmanegara.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana SPI. Ia disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 109,33 miliar. Selain itu, dia juga terbukti merugikan perekonomian negara Rp 334,57 miliar.

Penyidik Kejati Bali berpendapat perbuatan Antara terbukti memenuhi unsur-unsur Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 12 (e) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Meski telah menjadi tersangka, Antara belum ditahan.

Sejauh ini, Kejati Bali telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus korupsi dana SPI Unud. Selain Antara, tiga tersangka lainnya yakni IKB, IMY, dan NPS. Jaksa juga telah menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *