Barometerkaltim.id – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang ditimbulkan aktivitas tambang PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara.
Ia menyebut ada sejumlah keluhan warga terkait ganti rugi lahan hingga dampak lingkungan yang sudah merusak rumah masyarakat.
“Terkait dengan PT Singlurus Pratama, kami sudah meminta dinas ESDM untuk mengecek secara langsung. Karena permasalahan ada beberapa, mulai dari ganti rugi lahan, dampak lingkungan yang menyebabkan rumah warga terdampak, hingga soal crossing jalan,” jelas Reza, usai ditemui setelah rapat Paripurna.
Ia menuturkan, meski sudah pernah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III berencana kembali turun lapangan bersama instansi terkait untuk melihat kondisi sebenarnya.
“Kami masih mencarikan jadwalnya, tapi pasti akan meninjau langsung. Karena harus ada tindak lanjut. Kami tahu perusahaan punya tanggung jawab, tapi secara kasat mata itu masih kurang,” ujarnya.
Reza mengungkapkan, keluhan warga sekitar tambang cukup sering terdengar, terutama terkait dampak lingkungan.
“Beberapa warga yang terdampak juga sering mengeluhkan kondisi ini. Kami berharap perusahaan bisa serius menyelesaikannya,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan penegakan hukum dan pemberian sanksi ada di pemerintah pusat.
“Kita di provinsi ini bukan pengambil kebijakan secara utuh. Pengambil kebijakan ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM. Inspektur tambang pun dari pusat,” katanya.
Meski begitu, DPRD Kaltim berkomitmen tetap menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Kami hanya bisa mengakomodir keluhan warga, memberikan rekomendasi kepada perusahaan maupun dinas ESDM, lalu menyampaikannya ke pemerintah pusat. Yang penting, kejadian-kejadian dampak pertambangan di Kaltim tidak boleh diabaikan,” pungkas Reza.






