Program Umroh Gratis untuk Pengelola Masjid: Gubernur Kaltim Siapkan Mekanisme yang Transparan

Barometerkaltim.id, Samarinda – Selain program pendidikan gratis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji tengah menyiapkan program unggulan lainnya, yaitu umroh gratis bagi pengelola masjid (marbot) dan imam. Program ini dirancang untuk memberikan apresiasi kepada para pengurus masjid yang telah berkontribusi dalam pembangunan spiritual masyarakat.

Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program ini akan dilaksanakan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saat ini, kami masih dalam tahap penggodokan mekanisme pelaksanaannya. Setelah kami resmi masuk kantor, pembahasan akan dilanjutkan untuk memastikan program ini berjalan dengan tepat,” ujarnya pada Minggu (2/3/2025).

Salah satu langkah penting yang disiapkan adalah proses sertifikasi bagi imam dan marbot. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status dan menghindari tumpang tindih dalam penugasan. “Sertifikasi bisa dilakukan oleh Kanwil, Pemprov, atau pemerintah kabupaten/kota. Jika masjid berada di tingkat desa atau kelurahan, maka pemerintah setempat yang akan menanganinya,” jelas Rudy.

Selain itu, program ini juga akan mencakup pendataan dan pengadministrasian yang komprehensif. Tujuannya tidak hanya untuk mengetahui jumlah pengurus masjid, tetapi juga untuk mengatur mekanisme pemberian hibah dan bantuan operasional bagi tempat ibadah, termasuk masjid, musala, gereja Protestan, gereja Katolik, vihara, dan pura.

“Kami ingin memastikan bahwa semua tempat ibadah mendapatkan perhatian yang sama. Program ini tidak hanya untuk masjid, tetapi juga untuk gereja, vihara, dan pura agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan,” tegas Rudy.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap program umroh gratis dan bantuan operasional bagi tempat ibadah dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.

Penulis: Yhon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *