Berita  

Polisi dan Pemerintah Gagal Memberikan Rasa Aman Bagi Warganya, Kalah dari Para Pelaku Kejahatan Tambang Ilegal dan Preman Bayarannya

Puluhan warga Desa Rempangan, Loa Kulu saat memberikan keterangan usai mendapatkan serangan dari sejumlah oknum preman

Barometerkaltim.id – Pasca insiden penyerangan warga yang memblokade aktivitas pertambangan ilegal oleh sejumlah oknum preman, mendapat sejumlah sorotan.

Hal itu, seperti release yang diterima oleh redaksi Barometerkaltim.id dari puluhan dosen yang tergabung dalam KIKA Kaltim, berikut;

Tambang ilegal yang kian meresahkan, membuat warga geram dan mencoba menutup paksa aktivitas tersebut (aksi penutupan ini berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tanggal 1 April 2023). Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Namun bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman. Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam (lihat video).

Kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri. Mereka gagal dalam 2 hal sekaligus, yakni : Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas.

Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.

Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal.

Oleh karena itu, kami dari Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.

2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap.

3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini.

Samarinda, 1 April 2023.

Berikut daftar anggota KIKA Kaltim :

1. Bambang Iswanto (UINSI)

2. Rezky Robiatul (FH UNTAG)

3. Muhammad Nasir (FH UNIBA)

4. Esti Handayani (FPIK UNMUL)

5. Bayu Prasetyo (UMKT)

6. Warkhatun Nadjidah (FH UNMUL)

7. Haris Retno (FH UNMUL)

8. Alfian (FH UNMUL)

9. Aryo Subroto (FH UNMUL)

10. Wiwiek Harjanti (FH UNMUL)

11. Adi Rahman (FISIP UNMUL)

12. Suwardi Sagama (UINSI)

13. Orin Gusta Andini (FH UNMUL)

14. Adam Setiawan (FH UNTAG)

15. Harry Setya Nugraha (FH UNMUL)

16. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)

17. Grizelda (FH UNMUL)

18. Rina Juwita (FISIP UNMUL)

19. Nasrullah (FIB UNMUL)

20. Sri Murlianti (FISIP UNMUL)

21. Hudriansyah (UINSI)22. Sholihin Bone (FH UNMUL)

23. Dutho Suh Utomo (FT UNMUL)

24. Purwadi (FEB UNMUL).

Wartawan: Team Redaksi

Editor: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *