Barometerkaltim.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPRD Kaltim telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp21 triliun.
Rincian anggaran tersebut mencakup pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp20,01 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,03 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp9,86 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp202,05 miliar.
Kesepakatan atas rancangan KUA-PPAS ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, serta Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Kamis (25/7/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Samsun, dan dihadiri oleh 36 anggota DPRD Kaltim, anggota Forkopimda Kaltim, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah Pemprov Kaltim, perguruan tinggi, perbankan, BUMN/BUMD, lembaga dan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Sri Wahyuni, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengungkapkan rasa syukurnya bahwa rancangan KUA-PPAS dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman untuk pengalokasian anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan, guna mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, lanjut Akmal Malik, merupakan momentum untuk pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada kewajiban daerah dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan fasilitas umum lainnya.
Menurut Akmal Malik, ekonomi Kaltim tahun 2024 dan 2025 diperkirakan tetap tumbuh positif namun masih terbatas. Keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui banyaknya proyek pembangunan fisik di Kaltim.
“Pertumbuhan yang positif ini didukung oleh peningkatan kinerja di industri pengolahan minyak yang diperkirakan akan lebih tinggi, seiring dengan aktivitas masyarakat yang semakin menggeliat,” jelasnya.
Akmal Malik juga menambahkan bahwa tenaga kerja Kaltim akan terserap dalam proyek IKN, yang akan berhubungan langsung atau tidak langsung dengan petani dan pedagang. Termasuk akomodasi seperti hotel dan penginapan yang akan laku karena banyaknya tamu untuk berbisnis maupun dinas. Pelaku UMKM juga akan merasakan dampak positif dalam penjualan produk mereka.