Peduli masa depan pemuda Paser, Sukmawati gelar Sosperda kepemudaan di desa sungai tuak

Barometerkaltim.id- Guna menunjang pembangunan daerah melalui kreativitas pemuda, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Sukmawati, S.Sos kembali melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Perda (Sosperda) ke-5 tahun 2024 tentang perda Kaltim Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan tersebut berlangsung di RT. 011 Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Minggu, 26 Mei 2024 Pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai

Dalam kegiatan Sosperda ke-5 tahun 2024 tentang perda kepemudaan tersebut, Sukmawati didampingi oleh dua narasumber dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Drs. H. Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah, SH, M.Si. kegiatan itu pun di pandu oleh Hj. Leli Budi Lestari serta di ikuti oleh warga setempat hingga berjalan lancar.

Saat memberikan sambutannya Sukmawati menilai bahwa pentingnya untuk dilakukan sosperda kepemudaan ini. Sebab, masih banyak pemuda Kaltim yang membutuhkan dukungan dari Pemerintah.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan ini, saya rasa akan sangat membantu bagi pihak pemuda dalam berkreasi dan berinovasi. Apalagi dengan adanya support dari pihak pemerintah, Kami mendorong pemuda desa untuk selalu berinovasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sukmawati menyatakan bahwa dengan kreativitas pemuda yang tinggi sangat sayang jika tidak ada dorongan atau bantuan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten.

“Umumnya pemuda ini butuh bantuan dari pihak Pemerintah karena selama ini dirasa kurang. Para pemuda untuk berkreasi juga perlu dorongan dana dari pemerintah,” harapnya.

Pun, Sukmawati berharap agar pemerintah provinsi maupun kabupaten agar ikut menimbrung dalam meningkatan kreatifitas pemuda di tiap desa. Hal itu, guna menunjang pembangunan daerah melalui pemuda-pemudi di daerah tersebut.

“Harapannya pihak pemerintah jangan takut untuk membantu pemuda dalam berkembang ke hal yang positif,” tutupnya

Wartawan: Tim Redaksi
Editor: Admin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *