Menjelang Akhir Tahun 2022 Polres PPU, Kasus Kriminal, Lakalantas, dan Narkotika Meningkat

Acara pers rilis akhir tahun Polres Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (30/12/2022).

Barometerkaltim.id – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rilis akhir tahun untuk menyampaikan perkara yang ditangani selama 2022 ini.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, pada periode 2022, kasus yang ditangani cukup banyak, mulai dari lakalantas, kriminalitas, korupsi, narkoba, hingga pelanggaran oleh anggota Polres itu sendiri.

Secara keseluruhan, jumlah kasus yang ditangani tahun ini, ada beberapa yang mengalami peningkatan juga penurunan, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Seperti angka lakalantas yang mengalami kenaikan dengan persentase peningkatan sebesar 30 kasus, dibandingkan 2021 lalu.

Pada 2021, jumlah kasus lakalantas sebanyak 52 kasus, kemudian pada tahun ini sebanyak 82 kasus.

“Kalau kasus lakalantas ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Kapolres pada Jumat (30/12/2022).

Selain itu, tingkat kriminalitas juga mengalami penambahan meski tidak signifikan, yakni pada 2021 sebanyak 106 kasus dan 2022 bertambah jadi 119 kasus.

Kasus kriminalitas ini masih didominasi oleh pencurian, pengeroyokan, perjudian, penganiyaan dan lainnya.

Sementara kasus korupsi pada 2022 ini masih ada kasus yang penanganannya berada pada tahap penyidikan, berbeda dari tahun 2021 yang kasus korupsinya sudah dinyatakan P21.

Kasus korupsi yang dalam tahap penyidikan saat ini adalah korupsi yang dilakukan oleh Ketua KUB yang melakukan mark up harga terhadap pembelian bibit mangrove, yang rencananya akan ditanam di pantai yang ada di Desa Sesulu, Kecamatan Waru.

Kemudian kasus narkotika pada tahun 2022 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Tahun ini, jumlah kasus narkotika yang ditangani sebanyak 66 kasus, menurun dari 2021 yang mencapai 76 kasus.

Kasus pelanggaran internal polres yang juga ditangani pada tahun ini, mengalami peningkatan.

Di 2021 lalu, jumlah kasus pelanggaran personel Polres PPU mencapai 10 kasus. Semuanya merupakan pelanggaran disiplin dan telah diproses.

Sedangkan pada 2022 ini, kasus pelanggaran dari anggota Polres bertambah satu kasus, terdiri 8 kasus disiplin dan 3 kasus KKEP. Semuanya juga telah diproses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *