Barometerkaltim.id – Aktivitas penambangan yang dilakukan secara ilegal atau tanpa ijin masih menjadi momok dan pekerjaan rumah bagi pemerintah serta penegak hukum di Kalimantan Timur, selain itu keberadaan jetty-jetty ilegal juga menjadi permasalahan yang cukup serius hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut Koordinator lapangan (korlap) Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat), Junaifid mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Kota Balikpapan serta mengantarkan langsung surat pemberitahuan tersebut ke Polda Kaltim.
“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Balikpapan serta Polda Kaltim,” ujar Junaifid saat dikonfirmasi via whatsApp. Rabu (4/1/2023).
Pihaknya akan melakukan unjuk rasa damai di halaman Polda Kaltim pada hari senin tanggal 9 Januari 2023, dengan berbagai tuntutan, diantara tuntutan tersebut salah satunya meminta kepada Kapolda Kaltim agar mengevaluasi kinerja Kapolres Penajam Paser Utara, pihaknya menilai melakukan dugaan pembiaran terhadap maraknya tambang ilegal di desa Semoi, kecamatan Sepaku serta keberadaan jetty HBH yang melakukan bongkar muat batu bara.
“Salah satunya, kita minta kepada Kapolda agar mengevaluasi kinerja Kapolres PPU, karena PPU terutama Sepaku merupakan wilayah ring satu, bukan lagi ring satu, malahan wilayah IKN,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya membemberkan terdapat 5 point penting yang menjadi tuntutan pada aksi yang akan dilaksanakan 9 Januari tersebut, antara lain;
- Meminta kepada Kapolda Kaltim agar melakukan inspeksi ke Desa Semoi, Desa Mentawir, kecamatan Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara.
- Meminta kepada Kapolda Kaltim memerintah kan Dirkrimsus agar melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, pemoda serta pemilik pnonton baru bara yang beroperasi di Jetty HBH yang berinisial “WAJ” serta “S”.
- Meminta kepada Kapolda agar mentertibkan keberadaan Jetty HBH di Desa Mentawir, kecamatan Sepaku, kabupaten PPU.
- Meminta kepada Kapolda Kaltim agar mengevaluasi kinerja Kapolres Penajam Paser Utara karena dinilai dan diduga melakukan pembiaraan terhadap keberadaan jetty HBH serta maraknya tambang ilegal di wilayah Ibu Kota Negara.
- Meminta kepada Kapolda Kaltim agar menelusuri serta memproses oknum penegak hukum yang diduga menjadi bagian dan membekking pelaku tambang ilegal.
“Kita akan terus mengawal kasus ini, pasti itu,” tutupnya.