Barometerkaltim.id – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim (GM-Pekat) melakukan aksi demontrasi didepan kantor gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), aksi tersebut mendesak penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk mengevaluasi dan mencopot Sekretaris Daerah (Sekda), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD Kaltim) dari jabatannya, pada Kamis (11/7/2024).
Koordinator lapangan (Korlap) GM-PEKAT Syafruddin, desakan pencopotan jabatan ini didasari keresahan masyarakat Kaltim atas kinerja Sekda yang dinilai tidak berkontribusi pada penyerapan anggaran secara maksimal dan malah menghasilkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
“Kami meminta dengan serius kepada PJ gubernur Kaltim agar segera mengevaluasi dan mencopot Sekda Kaltim, karena dinilai tidak berkontribusi pada penyerapan anggaran secara maksimal dan malah menghasilkan Silpa,” ungkap Syafruddin dalam orasinya.
Setelah melakukan aksi para perwakilan GM-Pekat melakukan audiensi di dalam ruangan yang di hadiri oleh Biro kepemerintahan Kalimantan Timur.
Syafruddin mengatakan bahwa, sangat di sayangkan dengan ada Silpa tetapi masih ada banyak daerah di kaltim yang harus ditingkatan pembangunannya terutama pada infrastruktur jalan.
“Contohnya saja di daerah kecamatan Muara Ancalong dan kecamatan Kenohan Kutai Kartanegara dan pada daerah -daerah lainnya, jalannya itu masih berlumpur, sama sekali belum di perbaiki hingga saat sekarang ini,” katanya.
Ia menekankan, pihaknya akan terus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dengan Silpa dan berharap pemerintah provinsi Kaltim segera mengevaluasi kinerjanya.
“Kita dari GM-Pekat mendorong pemerintah Pemprov terutama Opd-Opd yang mendapat rapot merah terkait penyerapan anggaran untuk dimaksimalkan lagi,” tambahnya.
Menyingkapi dari aksi demontrasi yang dilakukan oleh GM-Pekat, pemerintah Kalimantan Timur mengakui pihaknya sedang membenahi dari permasalahan ini.
“Kami sekarang memang sedang melakukan pembenahan dan melakukan cross check terhadap jalan tersebut, sehingga nantinya dapat di ketahui mana yang menjadi tanggung jawab pemprov atau memang tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota. mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi,” ungkap salah satu perwakilan Dinas PUPR Kaltim.
Kemudian perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud Kaltim) menanggapi dari tuntutan yang di lakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam GM-Pekat, ia mengatakan, kami memerlukan data yang jelas sehingga nantinya bisa di lakukan perbaikan secepatnya.
“Kami memerlukan data nya, kalaulah pemerintah kabupaten atau kota tidak lagi bisa mengatasi persoalan sekolah-sekolah maka alihkan ke provinsi sehingga nantinya kami akan melakukan perbaikan, ini persoalan transisi atau tanggung jawab,” ungkap perwakilan dari Disdikbud.
Lebih lanjut GM-Pekat akan terus melakukan pengkajian ulang dan akan melakukan aksi lanjutan pada pemerintahan yang terkait dan mereka akan kawal masalah ini hingga tuntas.
“Kami akan melakukan kajian lebih lanjut dan terus menyuarakan hingga tuntas persoalan ini, tapi sungguh di sayangkan Sekda berserta PJ tidak mau menemui kami dalam audiensi tadi,” tutupnya.
Sekedar informasi, Pada bulan April 2024 lalu, Pj Gubernur Kalimantan Timur menyadari bahwa dua dinas, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kaltim, masih memiliki serapan anggaran yang minim. Hingga bulan tersebut, serapan anggaran kedua Dinas ini masih di bawah 10 persen.
Gubernur Kaltim juga mengkategorikan dinas-dinas berdasarkan serapan anggaran mereka. Zona merah mencakup dinas dengan serapan anggaran kurang dari 3,99%, termasuk Dinas PUPR Pera dan Badan Kesbangpol Kaltim. Zona kuning mencakup serapan anggaran antara 4 hingga 6,99%, yang diisi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Biro Ekonomi. Zona hijau mencakup dinas dengan serapan anggaran antara 7 hingga 9,999%, termasuk Disperindagkop dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPD, dan Dinas ESDM.